denganSurat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tertanggal 12 Februari 2020 Nomor 593/24/KL-M/II/2020 yang diketahui dan dibenarkan oleh Kepala Kelurahan Kabupaten Mamasa. sesuatu hal atau adanya perbuatan hukum tertentu menjadi tanah Negara.13 3.3. Pajak Penghasilan Atas Pengalihan Hak Atas Tanah
PenjelasanPasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. b. Penguasaan tersebut baik sebelum maupun selama pengumuman tidak dipermasalahkan oleh masyarakat hukum adat atau desa/kelurahan yang bersangkutan atau pihak lainnya. Dari sisi hukum hak yang dimiliki oleh surat keterangan tanah ini adalah Hak
Katakunci: Kepastian Hukum, Perlindungan Hukum, Hak atas Tanah Pendahuluan Dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 D Ayat (1) disebutkan bahwa "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum".
.