SoalNo. 1). Jelaskan Hukum Nikah! Jawaban: a. Hukum Wajib tentang Nikah Nikah dapat dijatuhi hukum wajib apabila salah satu diantaranya memiliki kadar libido yang tinggi dan dikhawatirkan tidak mampu untuk menahan hawa nafsu yang dimiliki. b. Hukum Sunah tentang Nikah Terdapat dua hal yang dapat mengubah hukum menikah menjadi sunnah. Soal PAIBP Kelas 11 Bab 9 Ketentuan Pernikahan dalam Islam PAIBP Kelas XI SMA/SMK ~ Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan untuk Anda khususnya adik-adik yang kini berada di kelas 11 SMA/SMK khususnya SMA dan SMK Pusat Keunggulan PK Soal-soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti PAIBP Kelas XI. Pada postingan kali ini Sekolahmuonline sajikan contoh soal PAIBP Kelas 11 Bab 9 Ketentuan Pernikahan dalam Islam lengkap dengan kunci jawaban dan Kelas XI Bab 9 Ketentuan Pernikahan dalam Islam adalah salah satu Bab yang ada di semester genap atau semester 2 Kurikulum Merdeka Merdeka Belajar. Secara urutan dalam buku PAIBP Kelas XI masuk pembahasan kelima di semester PAIBP Kelas XI Bab 9 Ketentuan Pernikahan dalam IslamSoal-soal di bawah ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berupa soal-soal pilihan ganda atau multiples choices. Sedangkan bagian kedua berupa soal-soal essay atau uraian. Masing-masing soal disertai dengan kunci jawaban dan pembahasannya. Selamat membaca dan Soal Pilihan Ganda PAIBP Kelas 11 Bab 9 Ketentuan Pernikahan dalam IslamJawablah soal-soal berikut ini dengan memilih huruf A, B, C, D, atau E pada jawaban yang benar dan tepat!1. Perhatikan hadis di bawah ini!يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌHadis di atas menjadi dasar penetapan hukum menikah bagi seorang laki-laki. Sesuai hadis tersebut, menikah hukumnya wajib bagi orang yang….A. sudah memiliki pekerjaan tetap dan memiliki rumah sendiri serta memiliki tabungan B. tidak ada alasan untuk menolak ataupun menerima dilakukannya sebuah pernikahan C. sudah mampu menikah secara lahir batin serta tidak sanggup menghindar dari zina D. sudah mampu menikah secara lahir batin dan mampu menghindar dari zina E. sudah memiliki syarat-syarat sesuai dengan peraturan di lingkungan masyarakatKunci Jawaban CPembahasanTeks hadits dan terjemahannyaعَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. [مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ]Artinya"Dari 'Abdullah Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah berkata kepada kami “Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu al-baa'ah maka menikahlah, karena sesungguhnya pernikahan lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa menjadi perisainya” HR. al-Bukhari dan Muslim. Catatan makna al-baa’ah adalah kemampuan untuk membayar mahar dan nafkah serta tempat tinggal, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa jika ia berkeinginan untuk menikah, maka puasanya itu berpahala dan melemahkan syahwatnya, hingga Allah memudahkannya untuk Seorang pria dan wanitia pergi melaksanakan umrah ke tanah suci. Disela-sela ibadah umrah, sebelum melakukan tahalul, dia melangsungkan pernikahan yang disaksikan oleh dua orang saksi. Dari peristiwa tersebut, hukum pernikahannya adalah …. A. sunah B. haram C. wajib D. mubah E. makruhKunci Jawaban BPembahasanDi antara pernikahan yang tidak sah dan dilarang oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam yaitu adalah Pernikahan orang yang sedang ihram, baik ihram Haji atau Umrah serta belum memasuki waktu Kitab Shahih Muslim, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabdaوَعَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ، وَلَا يُنْكِحُ، وَلَا يَخْطُبُ. رَوَاهُ Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, “Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikahkan, dinikahkan dan meminang.” HR. Muslim3. Perhatikan pernyataan di bawah ini! 1 harta 2 status 3 jabatan 4 agama 5 kecantikan/ketampanan 6 keturunan Dari pernyataan di atas yang termasuk pertimbangan dalam menikah sebagaimana yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah …. A. 1, 2, 3, dan 6 B. 1, 2, 4, dan 6 C. 1, 2, 5, dan 6 D. 4, 5, 6, dan 1 E. 4, 5, 6, dan 2Kunci Jawaban DPembahasanNabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan tuntunan dalam memilih pasangan dalam pernikahan, yaitu dengan mempertimbangkan karena 1 Hartanya; 2 Keturunannya; 3 Kecantikan/ketampanannya; 4 ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad Saw. yang termaktub dalam Kitab al-Jami’ al-Shahihحديث أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي ﷺ قال تنكح المرأة لأربع لمالها، ولحسبها، ولجمالها، ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداكArtinya Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi saw, beliau bersabda “Wanita itu dinikahi karena empat hal karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung. HR. Al-BukhāriDari hadis tersebut memberikan bimbingan dalam memilih pasangan mempertimbangkan empat hal. Hanya saja, di akhir hadis tersebut disebutkan “Pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” Ini adalah tuntunan Nabi Muhammad Saw. agar dari keempat pertimbangan tersebut agar memilih karena agamanya. Mengapa memilih agama? Karena dengan agama, kebahagiaan yang sejati akan dapat terwujud, salah satunya ketika agamanya kuat, maka pasangan suami atau istri akan taat kepada Allah dan dapat memelihara dirinya. 4. Rukun nikah adalah suatu perkara yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan nikah, jika tidak maka nikahnya tidak sah. Rukun nikah itu adalah sebagai berikut, kecuali …. A. calon suami B. calon istri C. ijab kabul D. dua orang saksi E. bapak calon istriKunci Jawaban EPembahasanRukun nikah ada lima, yaitu- Calon Suami- Calon Istri- Wali- Dua Orang Saksi- Sighat Ijab dan QabulJawaban E Bapak calon istri adalah bagian dari wali. Akan tetapi, ketika bapak sudah meninggal misalnya, maka boleh diganti dengan yang lainnya. Urutan wali adalah Bapak, kakek, saudara laki-laki sekandung, saudara laki-laki sebapak, saudara laki-laki seibu, anak laki-laki dari saudara seayah, anak laki-laki dari saudara kandung, anak laki-laki dari saudara seibu, paman, anak laki-laki paman;Jawaban E akan menjadi benar jika menggunakan istilah wali, karena sifatnya lebih Kewajiban material suami kepada istrinya adalah …. A. memberi perlindungan keselamatan kepada istrinya B. memberi kesehatan badan dan rohani istri C. memberi nafkah istri sesuai kemampuannya D. memperhatikan keadaan istrinya dan melindungi istri E. meningkatkan mutu keislaman istrinyaKunci Jawaban CPembahasanKewajiban suami kepada istri, yaitu 1. Memberi tempat tinggal yang layak kepada istri sesuai dengan kemampuan lihat al-Thalaq/65 6; 2. Memberi nafkah istri menurut kemampuan suami lihat alThalaq/65 7; 3. Berinteraksi dengan istri secara ma’ruf baik, yaitu dengan cara yang baik dan penuh kasih sayang, saling menghargai, dan memahami kondisi istri; 4. Menjadi pemimpin keluarga, dengan cara membimbing, mengarahkan, mendidik, memelihara seluruh anggota keluarga dengan penuh tanggung jawab; Lihat al-Nisā’/4 34; 5. Membantu istri dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terutama dalam merawat, memelihara, dan mendidik putra putrinya agar menjadi anak yang shaleh dan shalehah. Lihat al-Tahrīm/6666. Di bawah ini yang bukan merupakan tujuan nikah adalah ….. A. supaya hidup manusia tenteram dan bahagia B. melaksanakan perintah Allah Swt. C. membina rumah tangga dengan kasih sayang D. mengikuti sunah Rasulullah Saw. E. terpenuhinya kebutuhan biologis semataKunci Jawaban EPembahasanTujuan menikah yang baik ialah sebagai berikut 1 Untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup sakinah.2 Untuk membina rasa cinta dan kasih Untuk memenuhi kebutuhan biologis yang sah dan diridhai Allah Swt. 4 Melaksanakan perintah Allah Swt. dan Untuk memperoleh keturunan yang sah7. Perhatikan daftar di bawah ini! 1 Calon suami; 2 Calon Istri; 3 Mahar; 4 Wali; 5 2 orang saksi; 6 Walimah 7 Ijab qabul Dari daftar di atas, yang termasuk rukun menikah ditunjukkan pada nomor …. A. 1, 2, 3, 4, 5 B. 1, 2, 3, 5, 6 C. 1, 2, 3, 6, 7 D. 1, 2, 4, 5, 6 E. 1, 2, 4, 5, 7Kunci Jawaban EPembahasanRukun nikah ada lima, yaitu- Calon Suami- Calon Istri- Wali- Dua Orang Saksi- Sighat Ijab dan Qabul8. Batas usia minimal menurut UU No. 16 Tahun 2019 baik laki-laki maupun perempuan adalah … A. 17 tahun B. 18 tahun C. 19 tahun D. 20 tahun E. 21 tahun Kunci Jawaban CPembahasanUndang-Undang No. 16 Tahun 2019 merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Di antara perubahannya adalah perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 sembilan belas tahun. Pada bagian penjelasan disebutkan bahwa batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 sembilan belas tahun. Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas. Diharapkan juga kenaikan batas umur yang lebih tinggi dari 16 enam belas tahun bagi wanita untuk kawin akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan resiko kematian ibu dan anak. Selain itu dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak termasuk pendampingan orang tua serta memberikan akses anak terhadap pendidikan setinggi Hukum menikah ditujukan untuk orang yang sudah mampu dari segi lahir dan batin untuk menikah namun masih sanggup mengendalikan dirinya dari godaan yang menjurus kepada perzinaan adalah ….A. wajib B. sunah C. haram D. mubah E. makruhKunci Jawaban BPembahasanHukum sunah menikah ditujukan untuk orang yang sudah mampu dari segi lahir dan batin untuk menikah namun masih sanggup mengendalikan dirinya dari godaan yang menjurus kepada perzinaan10. Di bawah ini yang bukan termasuk hikmah dalam pernikahan adalah …. A. dapat melaksanakan perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa Sallam; B. terbentuknya keluarga bahagia dan saling menyayangi; C. terhindar dari bahan ejekan dari masyarakat D. terjalinnya hubungan yang diridhai oleh Allah Swt. E. mendatangkan pahala dan menjauhkan dari dosa besarKunci Jawaban CPembahasanHikmah pernikahan kami sebutkan dalam soal essayB. Soal Essay PAIBP Kelas 11 Bab 9 Ketentuan Pernikahan dalam IslamJawablah soal-soal berikut ini dengan jawaban yang benar dan tepat!1. Jelaskan pengertian nikah dan sebutkan dalil naqli tentang pernikahan dalam Islam! JawabanA. Pengertian Pernikahan Imam Ahmad bin Umar Asy-Syatiri dalam Kitab al-Yaqut al-Nafis 2011 215 mendefinisikan nikah secara bahasa berarti menggabungkan dan berkumpul. Sedangkan menurut istilah syariat, nikah ialah suatu akad yang menjadikan bolehnya seorang laki-laki dan perempuan melakukan hubungan suami dan istri. Sedangkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 menjelaskan bahwa pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha kata lain pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga melalui akad yang dilakukan menurut aturan hukum syariat Islam yang mengakibatkan timbulnya hak dan kewajiban di antara masing-masing Dalil Naqli tentang Pernikahan Adapun dalil naqli tentang pernikahan dalam al-Rūm/30 21Artinya “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” al-Rūm/30 21. Sedangkan Nabi Muhammad Saw. tentang anjuran menikah bagi yang sudah mampu termaktub dalam Kitab al-Jami’ al-Shahih, juz 3 Nomor 5066 disebutkan Artinya Dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata, aku bersama Alqamah dan Aswad menemui Abdullah, lalu Abdullah berkata kami bersama Nabi Muhammad saw sebagai pemuda yang tidak mempunyai apa-apa, maka Rasulullah saw berkata kepada kami ”Hai para pemuda, barang siapa di antara kamu telah sanggup menikah, maka nikahlah. Karena nikah itu dapat menundukkan mata dan memelihara faraj kelmin dan barang siapa tidak sanggup maka hendaklah berpuasa karena puasa itu dapat menjagamu melemahkan syahwat.” HR. Al-Bukhāri2. Sebelum menikah seharusnya calon suami mengetahui akan identitas calon istri. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan menikah dengan wanita yang haram di nikah dalam Islam. Maka pengetahuan akan wanita yang dilarang dinikah menjadi sangat penting. Sebutkan masing-masing dua wanita yang haram dinikah dari sebab ikatan pernikahan mushaharah dan sepersusuan radha’ah!JawabanDua wanita yang haram dinikah karena Mushaharah dan Radha’ahA. Mushaharah Ikatan Pernikahan1. Mertua Ibu dari istri 2. Anak tiri anak dari istri dengan suami lain, apabila suami sudah pernah berkumpul dengan ibunya. 3. Istri dari ayah Ibu tiri, kakek, dan seterusnya ke atas baik sudah dicerai atau belum. 4. Istri anak laki-laki menantuB. Radha’ah sepersusuan1. Ibu yang menyusui 2. Saudara perempuan sepersusuan3. Menikah merupakan anjuran agama, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam Akan tetapi ada beberapa pernikahan yang dilarang oleh agama Islam. Jelaskan secara singkat tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama Islam!JawabanTiga jenis pernikahan yang dilarang 1 Pernikahan Mut`ah, yaitu pernikahan yang dibatasi untuk jangka waktu tertentu, baik sebentar ataupun lama2 Pernikahan Muhallil, yaitu seseorang menikahi wanita yang telah dicerai 3 kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suaminya yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama tersebut. 3 Pernikahan dalam masa iddah, yaitu pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang masih dalam masa iddah, baik karena bercerai atau suami meninggal Jelaskan empat hal yang dapat merusak hubungan pernikahan!JawabanEmpat hal yang merusak pernikahan 1 Illa’ suami bersumpah tidak akan mencampuri istrinya untuk beberapa bulan. 2 Li’an sumpah seorang laki-laki sebagai peneguhan tuduhan kepada istrinya melakukan zina. 3 Fasakh pengajuan perceraian dari pihak istri. 4 Nusuz sikap tidak menuaikan kewajiban sebagai istri. 5. Jelaskan perbedaan antara talak sunny, talak bid’i, talak raj’i dan talak ba’in!JawabanPenjelasan jenis-jenis talak 1. Talak sunni adalah talak yang dilakukan sesuai syariat Islam. Dilakukan ketika sang istri dalam keadaan suci tidak sedang haid. 2. Talak bid’i adalah talak yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 3. Talak raj’i adalah Talak yang masih memperbolehkan suami rujuk kepada istrinya. 4. Talak ba’in adalah Talak yang menjadikan tidak boleh ruju’nya suami istri selamanya ba’in kubra atau talak yang mengakibatkan tidak bolehnya ruju’ kecuali dengan akad yang baru ba’in sughra. 6. Wali nikah merupakan rukun dalam pernikahan. Sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah!JawabanEmpat orang yang berhak menjadi wali nikah 1 Bapak, 2 Kakek, 3 Saudara laki-laki sekandung, 4 Saudara laki-laki sebapak, 5 Saudara laki-laki seibu7. Sebutkan dan jelaskan hukum pernikahan dalam Islam!Jawaban Hukum asal melaksanakan pernikahan adalah mubah boleh. Hukum ini dapat berubah disebabkan pada keadaan tertentu. Berikut penjelasan ringkas terkait hukum menikah 1 Sunah. Hukum sunah menikah ditujukan untuk orang yang sudah mampu dari segi lahir dan batin untuk menikah namun masih sanggup mengendalikan dirinya dari godaan yang menjurus kepada perzinaan. 2 Wajib. Hukum wajib menikah ditujukan untuk orang yang telah mampu menikah. Mampu dari segi lahir maupun batin. Sedangkan apabila seseorang tersebut tidak menikah, ia khawatir akan terjerumus ke dalam perzinaan. 3 Mubah, artinya dibolehkan. Seseorang dihukumi mubah untuk menikah apabila faktor-faktor yang mengharuskan maupun menghalangi terlaksananya pernikahan tidak ada pada diri seseorang tersebut. 4 Makruh. Hukum menikah menjadi makruh apabila orang yang akan melakukan pernikahan telah memiliki keinginan atau hasrat tetapi ia hanya memiliki bekal untuk biaya pernikahan namun belum mempunyai bekal untuk memberikan nafkah. 5 Haram, hukum menikah menjadi haram bagi orang yang akan melakukan pernikahan tetapi ia mempunyai niat yang buruk, seperti niat menyakiti perempuan atau niat buruk lainnya. Hukum menikah juga haram apabila seseorang yang hendak menikah namun tidak memiliki biaya untuk melaksanakan perkawinan dan dipastikan tidak mampu memberi nafkah dan hak-hak istri serta keluarganya. 8. Sebutkan dan jelaskan tujuan pernikahan yang baik! JawabanSeseorang harus memiliki tujuan yang baik ketika akan melakukan pernikahan. Karena tujuan inilah yang akan memengaruhi kehidupan setelah menikah. Tujuan menikah yang baik ialah sebagai berikut 1 Untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup sakinah. Ketenteraman dan kebahagiaan adalah idaman setiap orang. Menikah merupakan salah satu cara supaya hidup menjadi bahagia dan Untuk membina rasa cinta dan kasih sayang. Menikah merupakan salah satu cara untuk membina kasih sayang antara suami, istri dan anak. 3 Untuk memenuhi kebutuhan biologis yang sah dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala. 4 Melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Sebagaimana sabda beliau dalam Kitab Shahih Muslim Nomor 1401 disebutkan Artinya Dari Anas bin Malik, ada beberapa sahabat Rasulullah saw berkata; saya tidak akan menikah, sebagian lagi berkata; saya akan selalu shalat dan tidak tidur, sebagian lagi berkata; saya akan terus berpuasa dan tidak berbuka. Berita ini sampai kepada Nabi saw, hingga Beliau saw bersabda, “Apa alasannya ada yang berkata begini-begitu? Padahal saya berpuasa dan berbuka, aku shalat dan tidur, dan aku juga menikahi perempuan, dan barangsiapa yang membenci sunnahku maka ia tidak termasuk golonganku.” HR. Muslim 5 Untuk memperoleh keturunan yang sah. Melalui pernikahan, pasangan suami istri akan mendapatkan keturunan yang mendapatkan ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala dan pengakuan dari Sebutkan syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk seorang calon suami dan calon istri! JawabanA. Calon Suami. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk seorang calon suami, yaitu a Calon suami benar-benar laki-laki; b Calon suami bukanlah orang yang haram dinikahi bagi calon istri, baik haram karena nasab, sepersusuan, atau karena ikatan pernikahan; c Tidak terpaksa. Tidak sah menikah tanpa ada kehendak sendiri; d Calon suami diketahui jelas identitasnya. Sudah diketahui nama beserta orangnya; e Tidak sedang melakukan Calon beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk calon istri, yaitu a Benar-benar perempuan; b Bukan wanita yang haram dinikahi, baik karena nasab, sepersusuan, atau karena ikatan pernikahan; c Jelas identitasnya, sudah diketahui nama serta yang mana orangnya oleh calon suami; d Tidak sedang melakukan ihram, atau dalam masa Jelaskan pengertian Rujuk! JawabanKata rujuk dalam bahasa Arab disebut dengan raj’ah, artinya kembali. Suami yang rujuk dengan istrinya, berarti ia telah kembali pada istrinya. Sedangkan secara istilah sebagaimana dalam Kitab Mughni al-Muhtaj, rujuk adalah mengembalikan istri yang masih dalam masa iddah talak raj’i bukan ba’ kata lain rujuk hanya dapat dilakukan pada saat istri dijatuhkan talak raj’i bukan ba’in dan selama pada masa al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirmanArtinya “Apabila kamu menceraikan istrimu, hingga hampir berakhir masa idahnya, tahanlah rujuk mereka dengan cara yang patut atau ceraikanlah mereka dengan cara yang patut pula. Janganlah kamu menahan rujuk mereka untuk memberi kemudaratan sehingga kamu melampaui batas.” al-Baqarah/2 231Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan tentang kebolehan rujuk jika masih talak satu dan dua. Sebagaimana ayat berikut iniArtinya “Talak yang dapat dirujuk itu dua kali. Setelah itu suami dapat menahan rujuk dengan cara yang patut atau melepaskan menceraikan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu mahar yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya suami dan istri khawatir tidak mampu menjalankan batas-batas ketentuan Allah…” QS. Al-Baqarah/2 22911. Sebutkan hikmah pernikahan dalam Islam!Jawaban Dari uraian di atas, hikmah pernikahan dalam Islam adalah a Dapat melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya; b Terbentuknya keluarga bahagia dan saling menyayangi; c Terjalinnya hubungan yang diridhai oleh Allah Swt. Antara laki-laki dan perempuan; d Mendapatkan generasi penerus yang sah;e Mendatangkan pahala dan menjauhkan dari dosa besar zina; f Terjalinnya tali silaturahmi antarkeluarga dari pihak suami dan istri; g Membukakan pintu rezeki dari Allah Swt.
Inilahpembahasan lengkap terkait contoh soal tentang pernikahan dan jawabannya. Home soal contoh soal essay dan jawaban tentang pernikahan contoh soal essay dan jawaban tentang pernikahan soal citra aulia — january 01, 2020 11:54 am comments off 1. Source: www.academia.edu. Semoga bermanfaat dan mudah untuk dipahami yah.
Pernikahan adalah merujuk kepada definisi terkumpul dan menyatu. Pernikahan adalah sesuatu yang menunjukkan upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Berikut ini akan diberikan beberapa contoh soal essay mengenai pernikahan dalam islam lengkap dengan jawabannya. Soal Jelaskan Hukum Nikah! Jawaban a. Hukum Wajib tentang Nikah Nikah dapat dijatuhi hukum wajib apabila salah satu diantaranya memiliki kadar libido yang tinggi dan dikhawatirkan tidak mampu untuk menahan hawa nafsu yang dimiliki. b. Hukum Sunah tentang Nikah Terdapat dua hal yang dapat mengubah hukum menikah menjadi sunnah. Hal pertama adalah apabila telah berkeinginan untuk segera menikah. Sedangkan hal kedua adalah telah memiliki bekal yang mencukupi untuk melangsungkan pernikahan. c. Hukum Makruh tentang Nikah Menikah dikatakan makruh hukumnya jika tidak memiliki dua hal yang telah disebutkan pada hukum sunah menikah yakni tidak berkeinginan sekaligus tidak memiliki bekal yang mencukupi untuk menikah dan menafkahi istri. d. Hukum Haram tentang Nikah Nikah bisa juga menjadi haram hukumnya apabila tidak dapat memenuhi hak-hak seorang istri apabila dilangsungkannya pernikahan. Sebagai contoh mendapatkan mahar, tidak mampu menafkahi istri, mendapatkan pakaian, mendapatkan pergaulan secara ma’ruf serta berakhlak mulia, diberi tempat tinggal, diperlakukan dengan adil, dibantu agar taat kepada Allah Soal No. 2 Sebutkan Rukun dan Syarat-syarat Nikah! Jawaban Rukun Nikah Ada mempelai yang akan menikah Ada wali yang menikahkan Ada ijab dan kabul Ada dua Saksi pernikahan Kerelaan kedua pihak atau tanpa paksaan Syarat Nikah Calon suami telah balig dan berakal Calon istri yang halal dinikahi Lafal ijab dan kabul harus bersifat selamanya. Soal No. 3 Jelaskan pengertian Mahar! Jawaban Mahar secara etimologi adalah maskawin, sedangkan menurut terminologi adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi sang isteri kepada calon suami. mahar disebut juga dengan istilah yang indah, yakni shidaq, yang berarti kebenaran. Jadi makna mahar lebih dekat kepada syari’at agama dalam rangka menjaga kemuliaan peristiwa suci. Mahar adalah syarat sahnya perkawinan yang memberi pengaruh apakah sebuah pernikahan akan barakah atau tidak. Soal No. 4 Sebutkan Macam-macam Pernikahan! Jawaban Nikah Mut’ah Nikah Tahlil Nikah Syighar Pernikahan di masa jahiliyah Nikah Siri Soal No. 5 Perceraian dapat disebabkan oleh beberapa hal, sebutkan! Jawaban Seseorang berhak untuk melakukan perceraian jika memiliki alasan yang kuat, sebab-sebab perceraian adalah sebagai berikut. a. Talak b. Khuluk c. Fasakh Soal No. 6 Jelaskan yang dimaksud dengan Faskah! Jawaban Fasakh menurut bahasa ialah rusak atau putus. Fasakh berarti memutuskan pernikahan, perkara ini hanya diputuskan apabila pihak isteri membuat pengaduan kepada Mahkamah dan hakim. Menurut pendapat yang lain fasakh adalah rusak atau putusnya perkawinan melalui pengadilan yang hakikatnya hak suami-istri di sebabkan sesuatu yang diketahui setelah akad berlangsung. Soal No. 7 Apakah seorang istri yang tidak bisa mencintai suaminya lagi termasuk istri yang durhaka? Jawaban Cinta suami adalah masalah kalbu hati yang di luar kemampuan manusia untuk mengaturnya. Dengan demikian, istri yang tidak bisa mencintai suaminya tidak tercela dan durhaka. Akan tetapi, jika hal itu menyeretnya berbuat nusyuz, yaitu durhaka kepada suami dengan tidak memberi hak suami yang wajib, itulah yang tercela. Oleh karena itu, istri yang tidak mencintai suaminya dan tidak mampu bersabar bersamanya lantas khawatir hal itu akan menjadikannya berbuat nusyuz, boleh minta khulu’. Namun, jika suaminya menyayanginya dan dia sendiri mampu bersabar, lebih baik tetap bersamanya. Soal No. 8 Bagaimana hukum talak? Jawaban Talak merupakan alternatif terakhir jika pernikahan sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Talak boleh dilakukan dan halal hukumnya, tetapi perbuatan tersebut dibenci oleh Allah Swt. Rasulullah saw. bersabda yang artinya Dari Ibnu Umar, ia berkata bahwa Rasulullah saw. telah bersabda, ”Sesuatu yang halal yang sangat dibenci oleh Allah ialah talak.” Abu Daud dan Ibnu Majah Soal No. 9 Apakah Hikmah Pernikahan? Jawaban Melaksanakan tuntutan syariat Membuat keturunan yang berguna bagi agama, bangsa dan negara. Sebagai media pendidikan Islam begitu teliti dalam menyediakan lingkungan yang sehat untuk membesarkan anak-anak. Anak-anak yang dibesarkan tanpa orang tua akan memudahkan untuk membuat sang anak terjerumus dalam kegiatan tidak bermoral. Oleh karena itu, institusi kekeluargaan yang direkomendasikan Islam terlihat tidak terlalu sulit serta sesuai sebagai petunjuk dan pedoman pada anak-anak Cara yang halal dan suci untuk menyalurkan nafsu syahwat melalui ini selain lewat perzinahan, pelacuran, dan lain sebagainya yang dibenci Allah dan amat merugikan. Untuk memperoleh ketenangan hidup, kasih sayang dan ketenteraman Memelihara kesucian diri Mewujudkan kerjasama dan tanggungjawab Dapat mengeratkan silaturahim Soal N0. 10 Sebutkan syarat calon suami dalam pernikahan islam! Jawaban Islam Laki-laki yang tertentu Bukan lelaki muhrim dengan calon istri Mengetahui wali yang sebenarnya bagi akad nikah tersebut Bukan dalam ihram haji atau umroh Dengan kerelaan sendiri dan bukan paksaan Tidak mempunyai empat orang istri yang sah dalam suatu waktu Mengetahui bahwa perempuan yang hendak dinikahi adalah sah dijadikan istri Soal No. 11 Sebutkan syarat calon istri dalam pernikahan islam! Jawaban Islam Perempuan yang tertentu Bukan perempuan muhrim dengan calon suami Bukan seorang banci Bukan dalam ihram haji atau umroh Tidak dalam iddah Bukan istri orang Soal no. 12 Sebutkan syarat wali nikah! Jawaban Islam, bukan kafir dan murtad Lelaki dan bukannya perempuan Telah pubertas Dengan kerelaan sendiri dan bukan paksaan Bukan dalam ihram haji atau umroh Tidak fasik Tidak cacat akal pikiran, gila, terlalu tua dan sebagainya Merdeka Tidak dibatasi kebebasannya ketimbang membelanjakan hartanya Soal No. 13 Sebutkan Jenis-jenis wali! Jawaban Wali mujbir Wali dari bapaknya sendiri atau kakek dari bapa yang mempunyai hak mewalikan pernikahan anak perempuannya atau cucu perempuannya dengan persetujuannya sebaiknya perlu mendapatkan kerelaan calon istri yang hendak dinikahkan Wali aqrab Wali terdekat yang telah memenuhi syarat yang layak dan berhak menjadi wali Wali ab’ad Wali yang sedikit mengikuti susunan yang layak menjadi wali, jikalau wali aqrab berkenaan tidak ada. Wali ab’ad ini akan digantikan oleh wali ab’ad lain dan begitulah seterusnya mengikut susunan tersebut jika tidak ada yang terdekat lagi. Wali raja/hakim Wali yang diberi hak atau ditunjuk oleh pemerintah atau pihak berkuasa pada negeri tersebut oleh orang yang telah dilantik menjalankan tugas ini dengan sebab-sebab tertentu Soal No. 14 Sebutkan syarat-syarat saksi pernikahan! Jawaban Sekurang-kurangya dua orang Islam Berakal Telah pubertas Laki-laki Memahami isi lafal ijab dan qobul Dapat mendengar, melihat dan berbicara Adil Tidak melakukan dosa-dosa besar dan tidak terlalu banyak melakukan dosa-dosa kecil Merdeka

SoalPilihan Ganda dan Jawaban tentang Ilmu. Soal No. 1). Orang yang berjuang di bidang ilmu pengetahuan dalam agama Islam disamakan dengan . a. orang yang beribadah. b. orang yang berdzikir. c. orang yang belajar. d. orang yang berjihad di medan perang. e. orang yang berijtihad.

Hai kawan-kawan, admin akan memberikan contoh soal essay pernikahan dan jawabannya. Semoga saja contoh soal essay pernikahan dan jawabannya ini bermanfaat banyak. Pengertian pernikahan adalah suatu hal yang merujuk kepada upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Di bawah ini ada beberapa contoh soal mengenai pernikahan dalam bentuk essay, dan sudah dilengkapi dengan jawabannya. Pengertian pernikahan atau nikah dalam islam adalah adalah merujuk kepada terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul akad nikah yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang diwajibkan oleh Islam. Kata zawaj digunakan dalam al-Quran artinya adalah pasangan yang dalam penggunaannya pula juga dapat diartikan sebagai pernikahan, Allah menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu. Soal No. 1. Jelaskan yang dimaksud dengan nikah menurut bahasa dan istilah! Jawaban Pernikahan artinya adalah terkumpul dan menyatu. menurut bahasa artinya ijab kobul akad nikah. Arti pernikahan menurut istilah adalah ijab kobul akad nikah yang mengharuskan perhubungan antara manusia yang diucapkan oleh kata kata yang ditunjukan untuk melanjutkan kepernikahan. Soal No. 2. Sebutkan syarat Saksi Nikah! Jawaban Mirip dengan syarat sebagai wali, untuk bisa dijadikan sebagai saksi, maka seseorang harus memiliki kriteria antara lain seorang mukallaf, yaitu beragama Islam, aqil, baligh. Selain itu juga harus punya sifat al-adalah, jumlahnya minimal dua orang, dimana keduanya berjenis kelamin laki-laki, serta orang yang merdeka dan bukan budah atau hamba sahaya. Soal No. 3. Kemukakan Hikmah Pernikahan! Jawaban Menikah akan meninggikan harkat dan martabat manusia. Menikah memuliakan kaum wanita. Menikah adalah cara untuk melanjutkan keturunan. Wujud kecintaan Allah SWT. Pada mahkluk-NYa untuk dapat menyalurkan kebutuhan biologis secara terhormat dan baik. Soal No. 4. Perceraian dapat disebabkan oleh beberapa hal, sebutkan! Jawaban Talak Khuluk Fasakh Soal No. 5. Jelaskan yang dimaksud dengan Fasakh! Jawaban Fasakh menurut bahasa ialah rusak atau putus. Fasakh berarti memutuskan pernikahan, perkara ini hanya diputuskan apabila pihak isteri membuat pengaduan kepada Mahkamah dan hakim. Menurut pendapat yang lain fasakh adalah rusak atau putusnya perkawinan melalui pengadilan yang hakikatnya hak suami-istri di sebabkan sesuatu yang diketahui setelah akad berlangsung. Soal No. 6 Sebutkan dan jelaskan hukum pernikahan dalam Islam! Jawaban Jaiz / Mubah, yang berarti bahwa setiap orang yang memenuhi persyaratan pernikahan memiliki hak untuk menikah atau menikah. Hukum pernikahan ini adalah hukum asli pernikahan. Wajib, ini untuk seseorang yang memiliki keinginan untuk menikah, memiliki kemampuan fisik dan mental, dan khawatir terlibat dalam zin ajika jika dia tidak segera menikah. Sunnah, yaitu, ketika orang yang akan menikah sudah memiliki keinginan dan memiliki kesempatan untuk mengatur kehidupan sedemikian rupa sehingga dia bisa mencari nafkah untuk kerabatnya. Makruh, ini untuk orang yang tidak mampu, tidak bersemangat dan tidak kompeten. Haram, ini untuk mereka yang pernikahannya memiliki niat buruk untuk melukai salah satu pihak. Soal No. 7. Sebutkan Rukun dan Syarat-syarat Nikah! Jawaban Rukun Nikah Ada mempelai yang akan menikah Ada wali yang menikahkan Ada ijab dan kabul Ada dua Saksi pernikahan Kerelaan kedua pihak atau tanpa paksaan Syarat Nikah Calon suami telah balig dan berakal Calon istri yang halal dinikahi Lafal ijab dan kabul harus bersifat selamanya. Soal No. 8. Jelaskan pengertian Mahar! Jawaban Mahar secara etimologi adalah maskawin, sedangkan menurut terminologi adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi sang isteri kepada calon suami. mahar disebut juga dengan istilah yang indah, yakni shidaq, yang berarti kebenaran. Jadi makna mahar lebih dekat kepada syari’at agama dalam rangka menjaga kemuliaan peristiwa suci. Mahar adalah syarat sahnya perkawinan yang memberi pengaruh apakah sebuah pernikahan akan barakah atau tidak. Soal No. 9. Sebutkan Macam-macam Pernikahan! Jawaban Nikah Mut’ah Nikah Tahlil Nikah Syighar Pernikahan di masa jahiliyah Nikah Siri Soal No. 10. Apa yang dimaksud Nikah Siri! Jawaban Pernikahan Siri adalah suatu pernikahan yang dilakukan oleh seseorang dengan adanya wali, memenuhi rukun dan syarat nikah namun tidak didaftarkan di Kantor Urusan Agama KUA dengan persetujuan kedua belah pihak. Ada banyak sekali alasan dan petimbangan seseorang melakukan nikah siri ini. Soal No. 11 Apa yang dimaksud dengan Poligami! Jawaban Poligami adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, dan seorang perempuan memiliki suami lebih dari seorang. Adapun konsep perkawinan yang dilakukan seorang laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang disebut poligini. Apabila perempuan bersuami lebih dari seorang disebut poliandri. Menurut ajaran islam, yang kemudian disebut dengan syariat islam hukum islam, poligami ditetapkan sebagai perbuatan yang dibolehkan atau mubah. Soal No. 12 Jelaskan yang dimaksud dengan Talak! Jawaban Talak adalah terlepas atau putusnya ikatan perkawinan antara seorang suami dan seorang isteri baik melalui sebuah ucapan seorang suami yang memiliki arti talak ataupun melalui keputusan hukum di pengadilan atas gugatan yang diminta oleh istri. Soal No. 13. Sebutkan beberapa penyebab talak! Jawaban Lian, adalah tuduhan melakukan zina dari seorang suami terhadap istrinya. Lian bisa berbentuk tuduhan suami terhadap istri bahwa istri telah melakukan zina. Sementara ia tidak bisa mendatangkan empat orang saksi. Dapat berbetuk penolakan bahwa anak yang dikandung istri bukan anaknya. Ila’, adalah sumpah suami yang menyatakan bahwa dia tidak akan menggauli istrinya selama empat bulan atau lebih. Suami boleh menggauli kembali istrinya seteah membayar kafarat. Kafarat ila’ adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu, hendaknya memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi pakaian kepada mereka. Jika tidak sanggup menunaikannya, ia harus berpuasa selama tiga hari. Soal No. 14. Apa yang dimaksud talak Sunni? Jawaban Talak Sunni talak yang dijatuhkan suami pada istrinya dan istri dalam keadaan suci atau tidak bermasalah secara hukum syara’, seperti haidh, dan selainnya. Talak Bid’i talak yang dijatuhkan suami pada istrinya dan istrinya dalam keadaan haid, atau bermasalah dalam pandangan syar’i. Soal No. 15. Apa artinya Nusyuz? Jawaban Nusyuz adalah tindakan isteri yang dapat dikatakan menentang kehendak suami dengan tidak ada alasan yang dapat diterima menurut hokum syariah, tindakan itu dipandang durhaka. Contoh isteri meninggalkan rumah bersama tanpa ijin suami. Soal No. 16. Sebutkan alasan yang dapat dijadikan dasar perceraian! Jawaban • Salah satu pihak berbuat zinah, pemabok, pemadat, sehingga sukar disembuhkan; • Salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa ijin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah; • Salah satu pihak mendapat penjara 5 lima tahun atau lebih setelah perkawinan berlangsung; • Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat; • Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajiban masing-masing; • Antara suami isteri terjadi perselisihan dan percekcokan terus menerus dan tidak ada harapan hidup rukun kembali dalam rumah tangga. Soal No. 17. Apakah arti waktu tunggu atau iddah? Jawaban Waktu tunggu atau iddah adalah masa menanti yang diwajibkan atas wanita yang diceraikan, baik cerai hidup maupun cerai mati agar diketahui kandungannya berisi atau tidak. Soal No. 18. Apa arti nikah mut’ah? Jawaban Nikah mut’ah adalah nikah yang diberi batas waktu, baik waktu yang telah dtetapkan maupun belum yang demikian tidak sah sebab melnggar tujuan perkawinan, yakni mendapat keturunan yang sah dengan mendirikan rumah tangga yang tetap damai dan teratur

Berikutini akan diberikan beberapa contoh soal essay mengenai pernikahan dalam islam lengkap dengan jawabannya. Soal dan jawaban pilihan ganda tentang pernikahan dan dakwah. Source: tribunnewss.github.io. Makalah materi soal (pai) kelas 12 diterangkan mulai dari pelajaran sd, smp, atau sma plus min 23. Sebutkan kewajiban istri dalam kaitannya

Disajikandeskripsi konseptual tentang nikah dalam islam menurut pandangan para ulama fikih, mahasiswa dapat menyimpulkan nikah dalam islam. Ada dua saksi yang baik. 1 3 dan 4 3. Soal essay 1 10 1. Terdapat dua hal yang dapat mengubah hukum menikah menjadi sunnah. Istri yang tidak bisa mencintai suami apakah seorang istri yang tidak. Anak

EmpatSifat Mulia yang Utama dalam Kepemimpinan Berasaskan Qalb: Pelajaran daripada Iḥyā' 'Ulūm al-Dīn oleh Imam Al-Ghazali (450-505H / 1058-1111M) Turath Islami(I-Istet )2017.pdf. by Zahir Z Rahman. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. Prosiding I-STET 2017.pdf. by Wan Mohd Fazrul Azdi Wan Razali. Download Free

Islam Agama-agama, dan Nilai Kemanusiaan: Festchrift untuk M. Amin Abdullah (ed. Moch Nur Ichwan & Ahmad Muttaqin) Pemikiran M. Amin Abdullah tentang Pendidikan Islam dalam Pendekatan Integrasi-Interkoneksi. Peran Hadis dalam Asbāb al-Nuzūl al-Jadīd: Kritik Hermeneutika Otoritarian Abou Fadl terhadap Metodologi Tafsir Kontemporer M SoalNo. 11) Sebutkan syarat calon istri dalam pernikahan islam! Jawaban: Islam; Perempuan yang tertentu; Bukan perempuan muhrim dengan calon suami; Bukan seorang banci; Bukan dalam ihram haji atau umroh; Tidak dalam iddah; Bukan istri orang; Soal no. 12) Sebutkan syarat wali nikah! Jawaban: Islam, bukan kafir dan murtad; Lelaki dan bukannya perempuan; Telah pubertas
Soaljawaban essay tentang pernikahan. Menjauhkan tali persaudaraan B. Semoga saja contoh soal essay pernikahan dan jawabannya ini bermanfaat banyak. Hai kawan-kawan selamat berjumpa kembali kali ini admin akan memberikan contoh soal dan jawaban dalam bentuk essay mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan. Agama dan pendidikan b.
.
  • f0yb5yczwo.pages.dev/481
  • f0yb5yczwo.pages.dev/504
  • f0yb5yczwo.pages.dev/971
  • f0yb5yczwo.pages.dev/30
  • f0yb5yczwo.pages.dev/992
  • f0yb5yczwo.pages.dev/577
  • f0yb5yczwo.pages.dev/823
  • f0yb5yczwo.pages.dev/404
  • f0yb5yczwo.pages.dev/485
  • f0yb5yczwo.pages.dev/590
  • f0yb5yczwo.pages.dev/801
  • f0yb5yczwo.pages.dev/615
  • f0yb5yczwo.pages.dev/979
  • f0yb5yczwo.pages.dev/796
  • f0yb5yczwo.pages.dev/577
  • soal essay tentang pernikahan dalam islam